Pusat Studi Islam UII

You are here: Home arrow Visi dan Misi
Tulisan Terkait
Advertisement
 
Visi Misi, Sejarah, dan Pengurus
The Official of PSI UII Profile
 
Visi 
Terbentuknya masyarakat beragama yang anti kekerasan dan ramah jender yang berbasis agama.
 
Misi
Memperkuat internalisasi nilai-nilai agama yang anti kekerasan dan ramah jender berbasis riset.
 
SEJARAH PSI UII
PSI UII berdiri sejak tahun 1997, berdasarkan Keputusan Pengurus Harian Badan Wakaf UII Nomor: V/TAP/DP/1997 tanggal 30  Nopember 1997. Berdirinya PSI UII ini, dilatarbelakangi oleh cita-cita besar UII untuk menghadirkan nilai-nilai keislaman yang “rahmatan lil ‘alamin” (kebaikan bagi seluruh alam). Beranjak dari cita-cita tersebut, muncul pemikiran untuk mengakomudir pengembangan sumberdaya manusia dan pengembangan keilmuan secara interdisipliner, khususnya dalam lingkup ilmu-ilmu sosial (humaniora) keagamaan dalam satu wadah organisasi.  Dalam konteks inilah keberadaan PSI-UII ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan wacana kritis  untuk merespons berbagai fenomena agama, sosial, kultur dan pendidikan yang sedang berkembang.  
Pada awal berdirinya, eksistensi PSI-UII yang didirikan oleh universitas dan berada di lingkungan kampus ini, masih belum bersifat independen. Kemudian dalam rangka memantapkan eksistensi lembaga  ke depan, sejak 16 Juni 2001, PSI-UII  diposisikan sebagai lembaga yang independen, non-partisan dan non-profit yang mempunyai  berkomitmen untuk menampilkan wajah agama yang humanis, anti kekerasan, berkesetaraan jender, yang akomodatif terhadap pemenuhan hak-hak asasi manusia serta turut pula mendorong penyemaian nilai-nilai kelokalan yang senafas dengan nilai-nilai agama. Untuk mewujudkan harapan di atas dilakukan kegiatan dalam bentuk kajian, penelitian, pendidikan, pelatihan dan penerbitan. Untuk menghadirkan ajaran agama (Islam) yang rahmatan lil alamin di tengah masyarakat, semua program kerja PSI UII senantiasa didasarkan pada hasil riset. Oleh karena itu, semua program PSI UII dimulai dari hasil riset.
Keberadaan PSI-UII dalam memperjuangkan nilai-nilai di atas, mempunyai posisi  strategis karena ditopang tiga hal; Pertama, ia lahir dari rahim perguruan tinggi Islam. Perguruan tinggi sampai hari ini diyakini sebagai tempat yang kondusif bagi tumbuh suburnya tradisi kelimuan. Aktivitas akademik seperti kajian, penelitian dan pendidikan  menjadi ruh dan gerak dunia kampus. Kedua, dari aspek  Sumber Daya Manusia (SDM), PSI-UII saat ini dikelola oleh para cendekiawan muda yang berkomitmen tinggi  mewujudkan visi dan misi lembaga. Ketiga, secara geografis, PSI berada di Yogyakarta, salah satu kota yang sangat kondusif bagi pengembangan keilmuan dan intelektual. Tidak kurang dari 60-an perguruan tinggi dengan ratusan jumlah intelektual dan puluhan LSM membuat kota ini sangat kondusif untuk berbagai tujuan, baik bersifat keilmuan, kultural, maupun pemberdayaan sosial.
Untuk mencapai visi dan misinya, PSI-UII terbuka untuk berjejaring dan melakukan kerja bersama dengan berbagai pihak. Senerjisitas antarjejaring merupakan kunci kesuksesan PSI UII.

DEWAN AHLI

Taha Jabir Al-Alwani

Robert W. Hefner

MAhfud MD

Abdul Munir Mulkhan

Amir Mu'allim

Djoko Suryo

Zaitunah Subhan

Haryatmoko

Muh. A. Abdul Karim

Bertolomeus Bolong 

:

:

:

:

:

:

:

:

:

Metodologi

Antropologi

Politik

Pendidikan

Hukum Islam

Sejarah

Studi Jender

Filsafat

Sejarah

Sosiologi Agama

PENGURUS 2010-2014

Direktur Eksekutif
Muntoha

Sekretaris
Dina Ristiana

Bendahara
Nita Mila Nurika

Koordinator Jejaring
Edi Safitri

Koordinator Program
Muhammad Latif Fauzi
Rahmani Timorita Y


Koordinator Kajian dan Riset
Yusdani
Junanah
 
Koordinator Data dan Informasi
Imam Samroni
Ramadan Ibrahim M
 
 

e-Pustaka

Kolom Kang Toha

Pembelajaran HAM dan Syari’ah pada Perguruan Tinggi Agama Islam

Image    Pada era modern sekarang ini, terbentuknya negara adalah sebuah keniscayaan yang semata-mata didasarkan atas perspektif humanisme. Bagi bangsa Indonesia penegasan hal ini tercantum secara eksplisit pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945, bahwa adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena “kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus diahpuskan”. Ini adalah postulat harga mati yang harus diterima dan diimplementasikan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa reserve. Artinya, postulat ini jika kita analisis secara teoritis, maka kehidupan komunal baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara seharusnya tidak merefleksikan eksploitasi sesama manusia melainkan harus berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Inilah sebenarnya teori legitimasi yang paling mendasar dari bangsa Indonesia dalam masalah kehidupan bernegara.
Read more...
 

Polling Minggu Ini

Setuju atau tidakkah anda pemberlakuan RUU yang menampung pasal tentang nikah sirri dan nikah mut'ah
 

Statistik

Visitors: 341495
We have 27 guests online

Community Development

Pranala

Jepretan

Risalah Demangan

Gambaran Awal tentang Fiqh Budaya
Oleh: Yusdani, peneliti PSI UII
ImagePengantar
Di tengah kontroversi dan tarik ulur dalam pengembangan budaya lokal di Indonesia dewasa ini, di satu pihak terdapat kecenderungan apresiatif untuk meningkatkan income dan devisa negara dengan cara menggiatkan pengembangan sektor pariwisata. Untuk menarik para wisatawan baik domestik maupun asing,salah satu kiat yang ditempuh untuk program ini adalah menggali dan
mengembangkan potensi dan budaya atau kesenian yang bernuansa lokal. Sedangkan di sisi lain dalam waktu yang bersamaan menguat kembali sikap dan pandangan keagamaan yang sangat hitam putih dan puritan terhadap berbagai bentuk warisan budaya dan kesenian yang dikembangkan masyarakat. Dalam konteks ini, studi kembali tentang relasi fiqh dan budaya lokal (fiqh budaya)
merupakan salah satu topik kajian fiqh pada umumnya dan khususnya fiqh di Indonesia menjadi relevan.

Kajian tentang fiqh dan budaya lokal ini menarik untuk dipersoalkan kembali dan menjadi tambah urgen apalagi jika dikaitkan untuk memperkuat identitas masyarakat Indonesia dan masyarakat lokal terhadap pengaruh dan dampak negatif nilai-nilai global. Selain itu, di sisi lain untuk memenuhi keinginan masyarakat lokal untuk mengakomodasi kembali budaya lokal mereka di era otonomi daerah sekarang ini.
Read more...
 

Pranala Dalam

Pranala luar