Pusat Studi Islam UII

You are here: Home arrow Home arrow Gender menurut Hindu
Advertisement
 
Gender menurut Hindu
Artikel Gender Agama-agama
download makalah diskusi gender agama hindu

PEMAHAMAN SIKAP ADIL GENDER DALAM HINDU
Oleh: Ida Bagus Agung
ImageSekarang ini masyarakat kita menggunakan ideologi gender untuk membedakan peran laki-laki dan perempuan. Dengan ideologi gender ini manusia membuat kotak-kotak, ada kotak laki-laki dan kotak perempuan, sehingga ciri-ciri laki-laki dan ciri-ciri perempuan seakan sudah dikunci mati oleh ideologi gender. Bahkan sejak lahir, ciri pengkotakan ini sudah ada. Salah satu dampak negatif dari ideologi gender adalah munculnya budaya patriarkhi, seakan wanita adalah warga kelas dua. Walau dalam susastra, laki-laki dan perempuan adalah sama. Dalam masyarakat Hindu, bila keluarga belum melahirkan anak laki-laki, terasa ada yang kurang. Karena dalam pandangan Hindu, putra (anak laki-laki) yang akan menyeberangkan jiwa orangtua ke surga. Dalam agama Hindu, sejak awal kehidupan, perkawinan merupakan salah satu lembaga efektif. Dalam Wreda Smerti disebutkan bahwa hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan berusaha dengan tidak jemu-jemu supaya mereka tidak bercerai dan jangan melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lain. Perkawinan hanya sekali dan jangan melanggar kesetiaan.
Dalam Wreda Smerti juga disebutkan; "Hendaknya hubungan suami istri setia sampai mati". Tetapi dalam kenyataan masyarakat, kawin tidak hanya sekali, laki-laki bisa nikah dengan wanita lain, maksimal empat orang.
Dalam Reg Wreda disebutkan bahwa manusia laki-laki dan perempuan sebagai suami istri disebut dengan istilah Dankapi yang berarti tidak bisa dipisahkan. Dalam perkawinan, laki-laki dan perempuan adalah satu tubuh sehingga laki-laki dan perempuan dalam keluarga seharusnya hidup dalam kesetaraan.
Dalam keyakinan Hindu, hidup itu harus mencapai empat hal; yaitu Darma (kebenaran, tugas kewajiban, agama, ajaran moral), Arta (kekayaan), Kama (nafsu) serta Moksa (manunggaling kawulo gusti).
Dalam rangka melaksanakan darma untuk mengejar arta dan kama supaya mencapai moksa, ajaran Hindu menggunakan konsep Catur Asram, yaitu:
-    Brahma Carya, yaitu masa menuntut ilmu pengetahuan (live long education)
-    Grahasta, yaitu masa berumahtangga
-    Wanaprasta, yaitu masa pensiun
-    Biksuka, yaitu masa menunggu mati dengan mendalami agama
Sebagai pedoman berumahtangga, umat Hindu ini diajarkan untuk harmoni, rukun, yang tertuang dalam tritakarana (tiga penyebab kebahagiaan), yaitu; manusia harmoni dengan Tuhan, manusia harmoni dengan sesama, manusia harmoni dengan lingkungan. Dengan konsep tritakarana ini, manusia tidak boleh hinakarma (menyakiti orang lain).
Tugas dan kewajiban suami dalam rumahtangga adalah;
1.    Mengupayakan kesehatan jasmani anak.
2.    Membangun jiwa anak.
3.    Memberi makan anak.
4.    Memeberi perlindungan pada anak dan istri.
5.    Menyelamatkan keluarga saat bahaya datang.
6.    Mengusahakan makanan yang sehat dan suci serta diperoleh dari perbuatan yang benar.
7.    Memeberi ilmu pengetahuan keluarga.
8.    Membina mental spiritual.
9.    Menggauli istri, menghormati istri, bergaul hanya dengan istri.
10.    Suami sebagi pelindung istri.
11.    Bertugas mengawinkan putra putrinya dengan adill
Sedangkan tugas istri, dalam Kitab Mahabharat disebutkan; istri sebagai ibu, juga sebagai dewi, sebagai permaisuri. Dalam Kitab Ramayana, tugas istri adalah:
1.    Melahirkan dan memelihara anak.
2.    Memberi kebahagiaan pada suami dan anak.
3.    Ramah pada suami dan keluarga suami, baik dalam suka maupun duka.
4.    Memeberi kebahagiaan dan keberuntungan pada suami dan mertua.
5.    Menjadi pengayom dalam keluarga.
6.    Berpeampilan lemah lembut dan simpatik.
7.    Menjadi pelopor kebaikan dalam keluarga.
8.    Patuh pada suami.
9.    Setia pada suami.
10.    Senantiasa waspada dan tahan uji.
11.    Menghormat pada orangtua.
Dalam Hindu, perempuan bisa menjadi pendeta (padane). Bahkan disebutkan jika perempuan tidak dihormati, maka tidak ada upacara persembahan yang memberi kebahagiaan dan pahala yang mulia.
Sementara itu, tugas anak adalah:
1.    Menuntut ilmu pengetahuan (masa Brahma Carya)
2.    Menghormati orangtua
3.    Menjadi anak yang su putra (anak yang baik), menjaga nama baik keluarga
4.    Menyenangkan hati orangtua dan tidak boleh berbicara kasar pada orangtua
Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi, yang dimulai dengan pertanyaan dari Bapak Imam; "1) Apakah dalam agama Hindu tidak ada ajaran selibat? 2) Ketika melarang umatnya untuk tidak melakukan suatu perbuatan tertentu, apakah ada sanksi hukuman? 3) Bagaimana komentar agama/ lembaga Parisade Hindu Dharma terhadap UU PKDRT?" Dijawab oleh Bapak Ida; "1) Dalam Hindu, ada tiga jenis orang, pertama; Sukle Brahma Care, mereka ini tidak beristri sejak awak hingga mati. Kedua; Sewala Brahma Care, hanya beristri satu atau bersuami sekali seumur hidup. Ketiga; Tresna Brahma Care, memberi kesempatan bagi laki-laki untuk menikah lebih dari satu, maksimal empat perempuan. 2) Menurut ajaran Hindu, semua perbuatan (baik atau buruk) akan menerima karmanya. 3) Fatwa untuk tidak melakukan kekerasan, jelas ada. Di samping itu, ajaran Hindu meyakini ketika kekerasan terjadi berarti tidak terjadi kepatuhan terhadap ajaran agama. Fatwa ini dikeluarkan para pendeta yang duduk di Parisade Hindfu Dharma, yang di dalam Parisade Hindu Dharma ini juga terdapat perempuan.
    Pertanyaan dilanjutkan oleh Bapak Edi S.; "Dalam Hindu, apakah ada ruang untuk pembolehan perceraian?" Dijawab oleh Bapak Ida; "Perceraian bisa terjadi ketika seorang istri meninggalkan suaminya selama 3 hari. Sehingga suami bisa menyatakan dia bukan istrinya lagi. Karena bersifat patriarkhi, maka anak ikut suami.
    Bapak Edi S. kembali bertanya; "Tidak adakah, karena dogma patriarkhi, kemudian laki-laki merasa bisa berbuat kekerasan?" Dijawab: "Manusia itu Dewaye butaye, artinya bisa berbuat baik dan bisa pula berbuat kejahatan. Kalau terjadi kekerasan itu berasal dari masing-masing pribadi. Dalam ajaran Hgindu, tidak ada pembenaran kekerasan."
    Apakah orang yang sekarang manusia besok reinkarnasi menjadi manusia lagi?" tanya Bapak Edi S. "Belum tentu, reinkarnasi menjadi manusia adalah merupakan karma baik. Konsep karma ini mendorong umat Hindu untuk berbuat baik karena adanya dorongan untuk mendapat karma baik. Dalam agama Hindu yang dicari adalah Moksa, yaitu bersatunya manusia dengan Tuhan.
    Permasalahan yang sering dilontarkan berkaitan dengan Hindu adalah istilah Varna yaitu fungsi dalam kehidupannya. Varna ini adalah; Brahmana (orang yang ahli Vreda), Ksatria (yaitu orang yang ahli pemerintahan), Weisya (orang yang ahli ekonomi) dan Sudra (orang yang menggunakan tenaga fisik, seperti petani dsb). Tingkatan dalam hal ini adalah bersifat horisontal, bukan vertikal. Masing-masing tingkatan adalah sama, tidak ada salah satu tingkatan yang lebih mulia daripada yang lainnya. Kemuliaan bergantung pada bagaimana dia melakukan tugas dan kewajibannya. Pembentukan kelas-kelas ini bukan karena ajaran agama, tetapi lebih merupakan tatanan kehidupan."
    Bapak Edi S. bertanya kembali; "Apakah Hindu Indonesia dengan Hindu di India sama?". Dijawab oleh Bapak Ida; "Berbeda, kita punya sifat, bentuk, isi dan irama. Kita sama sifatnya, tetapi berbeda dalam bentuk, isi dan irama."
 
< Prev   Next >

e-Pustaka

Kolom Kang Toha

Workshop Pembahasan “Dokumen Pendirian, Pengelolaan, dan Pemenuhan Optimal KJJ”
Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia Bekerjasama dengan Cordaid

ImageAssalamu ‘alaikum wr. wb
Salam Damai dan Sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati,
Peserta Workshop yang mewakili lembaga keagamaan dan jejaring PSI UII,
Alhamdulillahi rabbil alamin, Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT., karena atas rahmat dan kehendak-Nya kita dapat berkumpul di ruang ini, dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Amin.
Rencana pendirian, pengelolaan, dan pemenuhan optimal “Kuliah Jender Jogja” Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia merupakan bagian program “Setara Jender Lintas Iman dalam Keluarga” tahun IV, kerjasama PSI UII dengan Cordaid. Latar belakang penetapan program KJJ ini merupakan tanggung jawab dan tanggung gugat PSI UII untuk menumbuhkan pemahaman dan sikap keagamaan adil-jender berbasis lintas-agama di masyarakat melalui pendidikan masyarakat. Sebagai kelanjutan program tahun I-III, ukuran keberhasilan kinerja KJJ terletak di dalam tatakelola dan kebermaknaan program dimaksud sebagaimana perencanaan strategis yang telah ditetapkan.
Read more...
 

Polling Minggu Ini

Setuju atau tidakkah anda pemberlakuan RUU yang menampung pasal tentang nikah sirri dan nikah mut'ah
 

Statistik

Visitors: 341495
We have 27 guests online

Community Development

Pranala

Jepretan

Risalah Demangan

Mengkaji Buku
Oleh: Imam Samroni

ImageTulisan ini merupakan catatan pribadi terhadap dua kali penyelenggaraan Seri Kaji Buku Studi Islam Nusantara, kerjasama PSI UII dengan MSI UII. Sebagai catatan pribadi, penulis lebih mengapresiasi suasana hati seputar gagasan awal penyelenggaraan program. Jadi,tulisan berikut tidak berniat untuk mengevaluasi dari tatakelola dan kinerja keberhasilan program.

Kajian pertama, Rabu, 10 Maret 2010, adalah buku “Kata Serapan Bahasa Arab dalam Serat Centhini: Kajian Morfosemantis” (Yogyakarta, Safiria Insania Press, 2010) yang merupakan disertasi Dr. Junanah, MIS. Bertindak sebagai pengkaji adalah GKR Wandansari, Pengageng Sasono Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang juga anggota Komisi II DPR RI. Kajian yang kedua, Kamis, 18 Maret 2010, adalah buku “Yurisprudensi Peradilan Agama (Studi Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, 1991-1997)” (Jakarta, Badan Litbang & Diklat Departemen Agama RI, 2006) yang merupakan disertasi Prof. Dr. H. Amir Mu’allim, M.A. Pengkajinya adalah Drs. H. Chatib Rasyid, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Read more...
 

Pranala Dalam

Pranala luar