Pusat Studi Islam UII

You are here: Home arrow Gender Equality
Tulisan Terkait
Advertisement
 
Gambaran Awal tentang Fiqh Budaya
Oleh: Yusdani, peneliti PSI UII
ImagePengantar
Di tengah kontroversi dan tarik ulur dalam pengembangan budaya lokal di Indonesia dewasa ini, di satu pihak terdapat kecenderungan apresiatif untuk meningkatkan income dan devisa negara dengan cara menggiatkan pengembangan sektor pariwisata. Untuk menarik para wisatawan baik domestik maupun asing,salah satu kiat yang ditempuh untuk program ini adalah menggali dan
mengembangkan potensi dan budaya atau kesenian yang bernuansa lokal. Sedangkan di sisi lain dalam waktu yang bersamaan menguat kembali sikap dan pandangan keagamaan yang sangat hitam putih dan puritan terhadap berbagai bentuk warisan budaya dan kesenian yang dikembangkan masyarakat. Dalam konteks ini, studi kembali tentang relasi fiqh dan budaya lokal (fiqh budaya)
merupakan salah satu topik kajian fiqh pada umumnya dan khususnya fiqh di Indonesia menjadi relevan.

Kajian tentang fiqh dan budaya lokal ini menarik untuk dipersoalkan kembali dan menjadi tambah urgen apalagi jika dikaitkan untuk memperkuat identitas masyarakat Indonesia dan masyarakat lokal terhadap pengaruh dan dampak negatif nilai-nilai global. Selain itu, di sisi lain untuk memenuhi keinginan masyarakat lokal untuk mengakomodasi kembali budaya lokal mereka di era otonomi daerah sekarang ini. Download tulisan Gambaran Awal tentang Fiqh Budaya versi pdf
 
< Prev   Next >

e-Pustaka

Kolom Kang Toha

ImageDoa Malaikat Jibril
Ya Allah tolong abaikan ummat Nabi Muhammad SAW apabila sebelum memasuki Ramadhan dia belum:
1. Memohon maaf kepada kedua Orang Tua (jika masih ada).
2. Bermaaf-maafan antar suami istri
3. bermaaf-maafan dengan orang lain disekitarnya
kemudian Rosulallah mengaminkannya 3 kali.
Read more...
 

Polling Minggu Ini

Setuju atau tidakkah anda pemberlakuan RUU yang menampung pasal tentang nikah sirri dan nikah mut'ah
 

Statistik

Visitors: 341495
We have 28 guests online

Community Development

Pranala

Jepretan

Risalah Demangan

Perempuan Berpolitik Cerminan Islam dan Katolik (1)
Oleh: Bertolomeus Bolong

Image1.    Pengantar
Salah satu isu yang dibicarakan dalam perpolitikan Indonesia adalah tentang keterlibatan perempuan dalam politik. Bahwa semua warga negara berhak untuk politik itu dijamin oleh undang-undang. Yang menjadi perdebatan adalah soal kesetaraan hak dan kewajiban dalam perpolitikan antara perempuan dan laki-laki. Meskipun banyak perempuan telah menduduki posisi penting dalam perpolitikan nasional, banyak pihak, lebih-lebih kaum perempuan, merasa mereka dimarginalkan dalam panggung perpolitikan bangsa.
Read more...
 

Pranala Dalam

Pranala luar