Pembelajaran HAM dan Syari’ah pada Perguruan Tinggi Agama Islam Pada era modern sekarang ini, terbentuknya negara adalah sebuah keniscayaan yang semata-mata didasarkan atas perspektif humanisme. Bagi bangsa Indonesia penegasan hal ini tercantum secara eksplisit pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945, bahwa adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena “kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus diahpuskan”. Ini adalah postulat harga mati yang harus diterima dan diimplementasikan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa reserve. Artinya, postulat ini jika kita analisis secara teoritis, maka kehidupan komunal baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara seharusnya tidak merefleksikan eksploitasi sesama manusia melainkan harus berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Inilah sebenarnya teori legitimasi yang paling mendasar dari bangsa Indonesia dalam masalah kehidupan bernegara. |
|
| Read more... |
| Pranala |
|
Perempuan Berpolitik Cerminan Islam dan Katolik (1) Oleh: Bertolomeus Bolong 1. PengantarSalah satu isu yang dibicarakan dalam perpolitikan Indonesia adalah tentang keterlibatan perempuan dalam politik. Bahwa semua warga negara berhak untuk politik itu dijamin oleh undang-undang. Yang menjadi perdebatan adalah soal kesetaraan hak dan kewajiban dalam perpolitikan antara perempuan dan laki-laki. Meskipun banyak perempuan telah menduduki posisi penting dalam perpolitikan nasional, banyak pihak, lebih-lebih kaum perempuan, merasa mereka dimarginalkan dalam panggung perpolitikan bangsa. |
|
| Read more... |