Pusat Studi Islam UII

You are here: Home arrow Home arrow Ucapan Selamat untuk Ibu Aroma Elmina Martha
Advertisement
 
Ucapan Selamat untuk Ibu Aroma Elmina Martha
Aroma Elmina MarthaJakarta - Pada hari Kamis, tanggal 12 Juli 2010 telah dilaksanakan Sidang Terbuka mahasiswa Program Doktor Pascasarjana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu  Aroma Elmina Martha, 41 tahun. Beliau yang merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, berhasil mempertahankan Disertasi yang berjudul "TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DI INDONESIA DAN MALAYSIA" dengan penilaian yudisium sangat memuaskan.

Dalam Abstrak Disertasi beliau, dikatakan disertasi ini mengkaji perbandingan sistem hukum mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dan Malaysia. Adapun yang diperbandingkan adalah latar belakang pembentukan dan muatan peraturan UU/Akta KDRT, implementasi peraturan dan proses penyelesaian KDRT, pandangan korban, LSM, Komnas perempuan, LKBH, Jabatan Kebajikan Malaysia, aparat hukum serta analisis putusan hakim mengenai kejahatan kekerasan terhadap perempuan di Pengadilan Negeri Jakarta (2004-2008) dan Putusan Pengadilan Tinggi Kualalumpur (1994-2008).
Acara sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dpimpin oleh Dekan Fakultas Hukum UI, Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M., Ph.D., dengan Dewan Penguji Ujian Terbuka sebagai Promotor Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S. H., M. A., Ph.D., Ko-Promotor Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H., dengan penguji Prof. H. Mardjono Reksodipuro, S.H., M.A., Prof. Dr. Valerine J.L.Kriekhoff, S.H., M.A., Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, S.H., Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A., dan Dr. Rudi Satriyo Mukantardjo, S.H., M.H.

Pada kesempatan ini, Kami mewakili seluruh Pengurus PSI UII mengucapkan Selamat dan Sukses atas keberhasilan Ibu Aroma Elmina Martha dalam menempuh studi sehingga berhasil mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2010 dan semoga ilmu yang didapat dapat berguna bagi kemaslahatan dunia dan akhirat. Amin
 
< Prev   Next >

e-Pustaka

Kolom Kang Toha

Pembelajaran HAM dan Syari’ah pada Perguruan Tinggi Agama Islam

Image    Pada era modern sekarang ini, terbentuknya negara adalah sebuah keniscayaan yang semata-mata didasarkan atas perspektif humanisme. Bagi bangsa Indonesia penegasan hal ini tercantum secara eksplisit pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945, bahwa adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena “kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus diahpuskan”. Ini adalah postulat harga mati yang harus diterima dan diimplementasikan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa reserve. Artinya, postulat ini jika kita analisis secara teoritis, maka kehidupan komunal baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara seharusnya tidak merefleksikan eksploitasi sesama manusia melainkan harus berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Inilah sebenarnya teori legitimasi yang paling mendasar dari bangsa Indonesia dalam masalah kehidupan bernegara.
Read more...
 

Polling Minggu Ini

Setuju atau tidakkah anda pemberlakuan RUU yang menampung pasal tentang nikah sirri dan nikah mut'ah
 

Statistik

Visitors: 341494
We have 21 guests online

Community Development

Pranala

Jepretan

Risalah Demangan

Perempuan Berpolitik Cerminan Islam dan Katolik (1)
Oleh: Bertolomeus Bolong

Image1.    Pengantar
Salah satu isu yang dibicarakan dalam perpolitikan Indonesia adalah tentang keterlibatan perempuan dalam politik. Bahwa semua warga negara berhak untuk politik itu dijamin oleh undang-undang. Yang menjadi perdebatan adalah soal kesetaraan hak dan kewajiban dalam perpolitikan antara perempuan dan laki-laki. Meskipun banyak perempuan telah menduduki posisi penting dalam perpolitikan nasional, banyak pihak, lebih-lebih kaum perempuan, merasa mereka dimarginalkan dalam panggung perpolitikan bangsa.
Read more...
 

Pranala Dalam

Pranala luar