|
Ucapan Selamat untuk Ibu Aroma Elmina Martha |
Jakarta - Pada hari Kamis, tanggal 12 Juli 2010 telah dilaksanakan Sidang Terbuka mahasiswa Program Doktor Pascasarjana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Aroma Elmina Martha, 41 tahun. Beliau yang merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, berhasil mempertahankan Disertasi yang berjudul "TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DI INDONESIA DAN MALAYSIA" dengan penilaian yudisium sangat memuaskan.
Dalam Abstrak Disertasi beliau, dikatakan disertasi ini mengkaji perbandingan sistem hukum mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dan Malaysia. Adapun yang diperbandingkan adalah latar belakang pembentukan dan muatan peraturan UU/Akta KDRT, implementasi peraturan dan proses penyelesaian KDRT, pandangan korban, LSM, Komnas perempuan, LKBH, Jabatan Kebajikan Malaysia, aparat hukum serta analisis putusan hakim mengenai kejahatan kekerasan terhadap perempuan di Pengadilan Negeri Jakarta (2004-2008) dan Putusan Pengadilan Tinggi Kualalumpur (1994-2008).
Acara sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini dpimpin oleh Dekan Fakultas Hukum UI, Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M., Ph.D., dengan Dewan Penguji Ujian Terbuka sebagai Promotor Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S. H., M. A., Ph.D., Ko-Promotor Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H., dengan penguji Prof. H. Mardjono Reksodipuro, S.H., M.A., Prof. Dr. Valerine J.L.Kriekhoff, S.H., M.A., Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, S.H., Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A., dan Dr. Rudi Satriyo Mukantardjo, S.H., M.H. Pada kesempatan ini, Kami mewakili seluruh Pengurus PSI UII mengucapkan Selamat dan Sukses atas keberhasilan Ibu Aroma Elmina Martha dalam menempuh studi sehingga berhasil mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2010 dan semoga ilmu yang didapat dapat berguna bagi kemaslahatan dunia dan akhirat. Amin |